Dalam Pertemuan Sosialisasi ini yang di hadiri Sekitar 50
Orang yang di hadiri oleh Bapak.Sekertaris Daerah kab.Bantaeng, Kepala Biro
Bina Perekonomian Propinsi Sel-Sel. yth Bpk Muhlis , Kepala Bagian
Perekonomian Setda Bantaeng serta Perwakilan dari Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas
Pertanian, Kehutanan, Perkebunan, Perindustrian, DPPKAD dan Kelompok Tani dari Bonto
Mate’ne Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng.
Adapun yang di sampaikan pada Rapat Sosialisasi Sosialisasi
Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBH – CHT ) Kab.Bantaeng Tahun
Anggaran 2014.
tentang Cukai Rokok dengan pembagian 1% di bagi untuk
seluruh Kota, dari hasil Cukai tersebut, Kepala Bidang Perekonomian Pemprov
Sul-Sel mengungkapkan, Daerah Sulawesi Selatan di kategorikan tidak termasuk
kedalam daerah Penghasil Cukai, tidak seperti dengan Daerah Jawa yang telah
memilki Perusahaan Rokok terbesar Semisalnya PT,Gudam Garam.Tbk yang telah
memasok Onsep Terbesar Cukai terbesar di Indonesia, serta juga dengan Daerah
Nusa Tenggara Barat yang merupakan Daerah Terbesar penghasil Tembakau di Negara
kita ini.
Lanjut lagi di katakan oleh Kepala Biro Bina Perekonomian
Propinsi Sul-Sel, mengatakan tentang Keputusan MK ( Mahkamah Konstitusi )
tanggal 14 April 2009 tentang Cukai, Permen Keuangan 10% Untuk Propinsi
Penghasil dan 40% Untuk Kabupaten Kota Daerah Penghasil.
Adapun langkah-langkah buat meningkatkan kualitas Bahan
Bakunya yaitu dengan Menyiapkan Bibit Unggulan Virginia yang akhirnya telah
disiapkan oleh Dinas terkait dalam hal ini yaitu Dinas Perkebunan yang telah
menyiapkan bibit unggul tersebut, serta dengan melakukan pembinaan dari
beberapa Kelompok Tani. Dan Peningkatan Kualitas Bahan Baku , yang meliputi (
Standardisasi Kualitas Bahan Baku, Pembudidayaan Bahan Baku dengan Kadar
Nikotin Rendah, Pengembangan Sarana Laboratorium Uji dan Metode Pengujian,
serta Penanganan Panen dan Pasca Panen Bahan Baku….Pembinaan Industri (
Pendataan Mesin, Jumlah Tenaga Kerja, Manajemen Limbah Industri / AMDAL, dan
Penetapan Kawasan tanpa Asap Rokok.
“Pajak Rokok” dalam Penggunaannya ke dalam ( DBH – CHT ),
adalah 50% untuk kesehatan dan Penegak Hukum dan 50% lagi di alokasikan ke
masing-masing Daerah untuk membangun daerahnya masing-masing ,…ungkapnya.
Kelompok Tani Desa Bonto Mate’ne Kecamatan Sinoa yg hadir
pula pada kesempatan Sosialisasi ini mengatakan masalah benih yang telah di
sediakan oleh dinas terkait, Pengadaan Pompa Air dan Mesin Traktor.
Pada Kesempatan ini Bapak Sekertaris Daerah Pemkab
Bantaeng Bpk Latief Naikang ,mengatakan Kabupaten Bantaeng sekarang sudah jauh
berubah dari beberapa tahun silam berkat sentuhan Bapak Bupati Bantaeng H.M
NURDIN ABDULLAH dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, kini kabupaten bantaeng sudah
sangat cantik sehingga banyak beberapa daerah yang telah berkunjung dan para
petinggi nasional / Tokoh yang telah menginjakkan kaki di kabupaten ini,…kabupaten
bantaeng sekarang telah ada 8 Perusahan besar yang telah menanamkan modal investasi
dengan total sebesar 23 Triyun, diantaranya Bengkel Toyota dan yang lainnya,
insyallah kedepannya daerah Kecamatan Pa’jukukang merupakan daerah Industri yang
akan menampung ribuan Tenaga Kerja sehingga mengurangi Jumlah Pengangguran yang
ada di Kabupaten Bantaeng.
Lanjut lagi dikatakan oleh Bpk.Sekda Bantaeng mengenai
Cukai dan Rokok. Lahan yang telah gundul setidaknya segera di Tanami kembali
dengan sistem Tehnologi Tepat guna – Pengadaan Bibit Varietas Unggul sehingga
mampu bersaing dengan beberapa daerah yang ada di Indonesia.
Di akhir Sosialisasi Kepala Bagian Perekonomian Setda
Bantaeng, yang juga merupakan Ketua Koordinator Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau ( DBH – CHT ), telah melakukan terobosan terobosan yaitu dengan telah
menyiapkan Smoking Area, yang bertempat di Daerah Lamalaka yang juga
multifungsi sebagai tempat istirahat dan bersantai dengan suasana yang nyaman
di tepi pantai. Dan juga beberapa tempat yang telah di bangun di buat Smoking
Area tsb.
0 komentar:
Posting Komentar