Senin, 27 Oktober 2014

Sosialisasi Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBH – CHT ) Kab.Bantaeng Tahun Anggaran 2014.


Bantaeng, Kamis, 20 Maret 2014 bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Perkebunan Kab.Bantaeng.
Dalam Pertemuan Sosialisasi ini yang di hadiri Sekitar 50 Orang yang di hadiri oleh Bapak.Sekertaris Daerah kab.Bantaeng, Kepala Biro Bina Perekonomian Propinsi Sel-Sel. yth Bpk Muhlis , Kepala Bagian Perekonomian Setda Bantaeng serta Perwakilan dari Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan, Perindustrian, DPPKAD dan Kelompok Tani dari Bonto Mate’ne Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng.
Adapun yang di sampaikan pada Rapat Sosialisasi Sosialisasi Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBH – CHT ) Kab.Bantaeng Tahun Anggaran 2014.
tentang Cukai Rokok dengan pembagian 1% di bagi untuk seluruh Kota, dari hasil Cukai tersebut, Kepala Bidang Perekonomian Pemprov Sul-Sel mengungkapkan, Daerah Sulawesi Selatan di kategorikan tidak termasuk kedalam daerah Penghasil Cukai, tidak seperti dengan Daerah Jawa yang telah memilki Perusahaan Rokok terbesar Semisalnya PT,Gudam Garam.Tbk yang telah memasok Onsep Terbesar Cukai terbesar di Indonesia, serta juga dengan Daerah Nusa Tenggara Barat yang merupakan Daerah Terbesar penghasil Tembakau di Negara kita ini.
Lanjut lagi di katakan oleh Kepala Biro Bina Perekonomian Propinsi Sul-Sel, mengatakan tentang Keputusan MK ( Mahkamah Konstitusi ) tanggal 14 April 2009 tentang Cukai, Permen Keuangan 10% Untuk Propinsi Penghasil dan 40% Untuk Kabupaten Kota Daerah Penghasil.
Adapun langkah-langkah buat meningkatkan kualitas Bahan Bakunya yaitu dengan Menyiapkan Bibit Unggulan Virginia yang akhirnya telah disiapkan oleh Dinas terkait dalam hal ini yaitu Dinas Perkebunan yang telah menyiapkan bibit unggul tersebut, serta dengan melakukan pembinaan dari beberapa Kelompok Tani. Dan Peningkatan Kualitas Bahan Baku , yang meliputi ( Standardisasi Kualitas Bahan Baku, Pembudidayaan Bahan Baku dengan Kadar Nikotin Rendah, Pengembangan Sarana Laboratorium Uji dan Metode Pengujian, serta Penanganan Panen dan Pasca Panen Bahan Baku….Pembinaan Industri ( Pendataan Mesin, Jumlah Tenaga Kerja, Manajemen Limbah Industri / AMDAL, dan Penetapan Kawasan tanpa Asap Rokok.
“Pajak Rokok” dalam Penggunaannya ke dalam ( DBH – CHT ), adalah 50% untuk kesehatan dan Penegak Hukum dan 50% lagi di alokasikan ke masing-masing Daerah untuk membangun daerahnya masing-masing ,…ungkapnya.
Kelompok Tani Desa Bonto Mate’ne Kecamatan Sinoa yg hadir pula pada kesempatan Sosialisasi ini mengatakan masalah benih yang telah di sediakan oleh dinas terkait, Pengadaan Pompa Air dan Mesin Traktor.
Pada Kesempatan ini Bapak Sekertaris Daerah Pemkab Bantaeng Bpk Latief Naikang ,mengatakan Kabupaten Bantaeng sekarang sudah jauh berubah dari beberapa tahun silam berkat sentuhan Bapak Bupati Bantaeng H.M NURDIN ABDULLAH dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, kini kabupaten bantaeng sudah sangat cantik sehingga banyak beberapa daerah yang telah berkunjung dan para petinggi nasional / Tokoh yang telah menginjakkan kaki di kabupaten ini,…kabupaten bantaeng sekarang telah ada 8 Perusahan besar yang telah menanamkan modal investasi dengan total sebesar 23 Triyun, diantaranya Bengkel Toyota dan yang lainnya, insyallah kedepannya daerah Kecamatan Pa’jukukang merupakan daerah Industri yang akan menampung ribuan Tenaga Kerja sehingga mengurangi Jumlah Pengangguran yang ada di Kabupaten Bantaeng.
Lanjut lagi dikatakan oleh Bpk.Sekda Bantaeng mengenai Cukai dan Rokok. Lahan yang telah gundul setidaknya segera di Tanami kembali dengan sistem Tehnologi Tepat guna – Pengadaan Bibit Varietas Unggul sehingga mampu bersaing dengan beberapa daerah yang ada di Indonesia.
Di akhir Sosialisasi Kepala Bagian Perekonomian Setda Bantaeng, yang juga merupakan Ketua Koordinator Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBH – CHT ), telah melakukan terobosan terobosan yaitu dengan telah menyiapkan Smoking Area, yang bertempat di Daerah Lamalaka yang juga multifungsi sebagai tempat istirahat dan bersantai dengan suasana yang nyaman di tepi pantai. Dan juga beberapa tempat yang telah di bangun di buat Smoking Area tsb.

Unknown

Kontak

Jl.A.Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng 92412 Sulawesi Selatan, Phone (0413) 21001, Fax (0413) 22765, Email: bagianperekonomiansetdabantaeng@mail.com

0 komentar:

Posting Komentar