Senin, 17 November 2014

Smelter Raksasa Dibangun di Bantaeng, Mulai Beroperasi 2015


Bantaeng – Tidak lama lagi Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, punya pabrik pengolahan bijih nikel (smelter).
Perusahaan di bawah bendera PT Titan Mineral Utama itu mulai memasuki tahap konstruksi tahun ini. Selanjutnya, tahun depan pabrik tersebut sudah bisa berproduksi. Pabrik pengolahan bijih nikel PT Titan itu dibangun area seluas 150 hektare. Lokasinya berada di Kawasan Industri Bantaeng (Kiba) di daerah Butta Toa, Kecamatan Pa’jukukang.

“Nilai investasinya sebesar Rp6 triliun,” kata Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah dalam percakapan di kantornya saat menerima ahli komunikasi Aqua Dwipayana, Warta Ekonomi, dan Metro TV, baru-baru ini.
Selain PT Titan, sedikitnya ada tujuh investor siap berinvestasi membangun smelter di Bantaeng. Investor smelter lainnya antara lain PT Bumi Bakti Sulawesi, PT Cinta Jaya, PT Macrolink Nickel Development, PT Cheng Feng Industri, PT Yinyi Mining Indonesia, dan PT Multi Kilang Pratama.

Pemerintah Kabupaten Banteng menyiapkan lahan seluas 3.000 hektare untuk lahan pabrik smelter di Kawasan Industri Bantaeng. Seluas 1.000 hektare sudah ada izin lokasinya lokasinya.
Di luar PT Titan Mineral Utama, dua perusahaan lainnya, yakni PT Bhakti Bumi Sulawesi dan PT Cinta Jaya, sudah membebaskan lahan untuk membangun smelter.

Menurut Nurdin yang juga Guru Besar Ilmu Pertanian Universitas Hasanuddin Makassar, total investasi delapan perusahaan itu mencapai sekira Rp45 triliun. Investasi terbesar digelontorkan perusahaan asal China Yinyi Group melalui anak perusahaannya, PT Indonesia Mining Investment,dengan nilai Rp23 triliun.
Banyak perusahaan yang tertarik berinvestasi di Bantaeng tidak lepas dari kebijakan revolusioner yang ditempuh bupati lulusan program S2 dan S3 Kyushu University, Jepang itu. Salah satunya ialah dengan memberikan kemudahan perizinan yang bisa diperoleh dalam waktu hitungan jam dan gratis pula. Hal itulah yang membuat sejumlah investor terkaget-kaget karena saat menjajagi investasi serupa di daerah lain proses perizinan cukup berbelit dan si pengusaha itu “dimintai” Rp5 miliar hanya untuk bisa mendapatkan izin.( Tim Promosi Bagian Perekonomian Seda Bantaeng )

Unknown

Kontak

Jl.A.Manappiang No.5 Kabupaten Bantaeng 92412 Sulawesi Selatan, Phone (0413) 21001, Fax (0413) 22765, Email: bagianperekonomiansetdabantaeng@mail.com

0 komentar:

Posting Komentar